PINRANG, MNC – Dua orang pelaku pencurian kotak amal di mesjid ST Halima di jalan Kandea Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Pinrang akhirnya terungkap.
Reaksi cepat tim Resmob polres Pinrang usai menerima laporan
LP /22 /III/2021/Sek. Wt. Sawitto / SPKT, tanggal 05 Maret 2021. Kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial Ir (21 th) seorang pengangguran dan As (25th) seorang buruh bangunan yang merupakan warga setempat.
Kasatreskrim Polres Pinrang Aiptu Deky Marisaldi membenarkan kedua pelaku diamankan bersama barang bukti satu buah kotak amal mesjid. ” Ya benar kedua pelaku sudah amankan. Tersangka AS ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak amal tersebut bersama dgn Lk. IR.
Selanjutnya terduga kedua pelaku di bawa ke Polsek watang Sawitto dan di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.(MS MNC)