PAREPARE, MNC – Pasar Lakessi kembali kumuh dan semrawut beberapa hari terakhir ini, padahal sebelumnya tertata rapi jauh dari kesan kumuh.
Kepala Pasar Lakessi, H. Hamzah Tahir mengaku kesulitan melakukan penataan pedagang, yang menggelar dagangannya di bahu jalan dan halaman parkir. Karena pihak UPTD Parkir Parepare kurang tegas menindaki pedagang yang berjualan di areal tersebut.
Menurut Hamzah, pihak UPTD parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare, yang selayaknya mengarahkan kendaraan parkir di areal parkir, yang telah disiapkan pengelola pasar Lakessi.
Dan tidak mentelorir siapa saja yang melakukan aktifitas di bahu jalan, dan areal parkir hanya untuk parkir kendaraan dan tidak boleh ada aktifitas jual beli disitu, ungkapnya.
“Beberapa pedagang yang berjualan di bahu jalan, dan di areal parkir telah saya arahkan untuk masuk ke dalam pasar berjualan, namun mereka menolak dengan alasan petugas yang mengawasi juru parkir dari UPTD parkir Dinas Perhubungan mengijinkannya. Untuk berjulan di trotoar jalan dan areal parkir,” kata Hamzah.
Kepada wartawan MERPOSnews.com pagi tadi, Sabtu (12/6/2021) Hamzah menperlihatkan rekaman vidio pengakuan pedagang yang berjualan di areal parkir pasar Lakessi. Dalam Vidio berdurarsi 2 menit 2 detik itu, salah seorang pedagang mengaku jika membayar Rp. 50 ribu perhari, untuk menempati lokasi tersebut pada salah seorang petugas yang menkordinir juru parkir di pasar Lakessi.
Terpisah, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan kota Parepare, Arjun saat di hubungi MERPOSnews.com via telepon selulernya siang tadi, akan menindaki jika ada staf atau Petugas UPTD Parkir, memberikan ruang kepada pedagang untuk berjualan di bahu jalan dan areal parkir.
“Kalau ada bukti anggota saya menfasilitasi pedagang berjualan di bahu jalan dan areal parkir, langsung saya pecat,” tegas Arjun.
(DULKIN SIKKI/MNC)