PINRANG, MNC — Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pinrang tak menghadiri rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap ranperda tetang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (RPJP) tahun anggaran 2020.
Rapat yang rencananya berjalan pada pukul 8.30, akibat tidak korum akhirnya dilakukan skorsing hingga 14.00 WITA, Jumat (23/7).
Dari pantauan, hanya 24 yang hadir dari 40 anggota DPRD Pinrang. Berdasarkan aturan dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan anggota DPRD wajib hadir 2/3 atau 26 orang dari 40 anggota, artinya sisa orang baru korum.
Salah satu fraksi PKB yang anggotanya, tidak ada yang hadir. Melalui ketua Fraksi PKB Alimuddin Budung mengaku anggotanya sedang melakukan persiapan hari ulang tahun PKB yang 23 tahun. Sementara, Fraksi Nasdem dan PDIP hanya satu orang yang hadir.
“Kami dari fraksi PKB memang tidak hadir karena mempersiapkan Harla PKB yang akan dilaksanakan di MTS DDI Lerang Lerang,” kata Alimudding Budung
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem Kamaruddin mengaku tidak mendapat informasi soal soal ketidakhadiran anggota Fraksi Nasdem.
“Saya baru tau kalau hanya satu orang yang hadir. Saya tidak hadir karena sedang di rumah duka,” ujarnya.
Hingga berita ini turunkan rapat masih molor 1 jam lebih dari kesepakatan skorsing rapat jam 14.00 WITA. (MS MNC)