SIDRAP, MNC — Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Instansi Aparat Penegak Hukum dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Jumat (23/12/2022) dilaksanakan di Aula KPU setempat.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng saat membuka kegiatan tersebut antara lain mengatakan, rapat koordinasi dan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka menyongsong pemilu mendatang.
“Untuk itu, kami harap para peserta bisa menyimak dengan saksama pemaparan materi yang akan dibawakan oleh para pemateri kita dari kejaksaan dan kepolisian nantinya,” papar Syamsuddin Saleng.
Dua pembicara, Adi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Muhammad Saad yang mewakili Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sidrap memaparkan materinya secara gamblang terkait dengan hukum dan pelanggaran serta proses penanganan perkara yang muncul dalam tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu nantinya.
Hadir dalam kegiatan yang dipandu moderator Aco Ilham, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidrap ini sejumlah wartawan berbagai media cetak, elektronik, dan online. Begitu pula dengan para staf KPU Sidrap dan para tamu undangan lainnya. DP