PINRANG, MNC — Dendam lama seorang warga di Kampung Maroneng Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang tewas diparangi
Kejadian tersebut sekitar pukul 16:00, kamis 29/7/2021, korban LN meninggal dunia usai diparangi pelaku, sementara pelaku AC berhasil diamankan pihak kepolisian
Kapolsek Duampanua AKP Gazali membenarkan kejadian tersebut dan sementara di lokasi kejadian
“Diduga dendam lama, sehingga terjadinya pemarangan yang mengakibatkan korban meninggal dunia” Kata Gazali
Gazali menambahkan, pelaku pemarangan juga sudah berhasil diamankan pihak kepolisian
“Pelaku sudah kita amankan, beserta barang bukti” ucapnya. (MS MNC)








