• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 19 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 4.750 Gram

Admin by Admin
28 Februari 2018
- Hukum & Kriminal
0
A A
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi menunjukkan sebagian barang bukti  sabu yang ditangka di Sungai Nyamuk

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi menunjukkan sebagian barang bukti sabu yang ditangka di Sungai Nyamuk

27
Bagikan
70
Melihat
PostingBagikanTwit

NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba (Reskoba)Ai?? Polres Nunukan Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan jenis sabu sebanyak 4.750 gram di Sungai Nyamuk.

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, saat Jumpa Pers Senin kemarin menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat kepada Polisi. Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Dari informasi itu polisi menangkap dua orang kurir narkoba yang baru saja tiba dari Tawau, Malaysia di sebuah rumah di Jembatan Dermaga Speedboat Sadewa, Kecamatan Sebatik Timur. Kedua laki- laki tersebut diduga memiliki atau membawa narkotika golingan 1 jenis sabu,” ujar Jefri.

BacaJuga

Empat Mantan Petinggi DPRD Sulsel Sepakat Sebut Anggaran Proyek Nanas Rp60 M Tak Pernah Dibahas 

Lagi, Brand SiSeSa Diduga Dipalsukan, Polres Sidrap Segera Panggil dan Periksa Terlapor

Rampok Minimarket di Sidrap, Dua Pria Bertopeng Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Tangani Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 11 Orang Tersangka

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 95 bungkus seberat 4.750 gram sabu. Sabu sebanyak itu dikemas menggunakan bungkusan yang disimpan di dalam kaleng biskuit lalu terbungkus karung dan kotak.

Kedua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Firman (21), warga Jalan Muh Junaid RT 004 RW 002, Kelurahan Polewali, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dan Husen (43), warga Jalan Anrellie RT 001 RW 002, Kelurahan Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Polisi juga menyita dua unit Hp, paspor atas nama Husen, dan juga dua KTP.

Selanjutnya Polisi melakukan dari hasil interogasi yang dilakukan diperoleh dua nama yakni Adnan dan Rizal TKI yang bekerja di Sabah, Malaysia, keduanya adalah orang yang menyuruh tersangka Firman dan Husein untuk membawa sabu tersebut Selanjutnya Polisi menangkap satu lagi tersangka yang masuk dalam jaringan tersebut. ai???Tadi malam kami tangkap lagi satu orang. Barang buktinya 150 gram. Ini sabunya dimasukkan ke anus,ai??? ujarnya.

Bukan hanya sampai disitu upaya polisi mengungkap jaringan ini, bahkan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga ke Makassar Sulsel guna melakukan penangkapan terhadap bandar atasnama Sam (DPO) yang terlebih dahulu melarikan diri sebelum tertangkap diduga karena DPO tersebut membaca di Media Sosial.

  Kanit Resmob Polres Pinrang, Tunjukkan Koleksi HP Hasil Curian I Baba

Selanjutnya dikatakan, empat kurirAi??Ai??yang hendak menyelundupkan sabu 4.750 gram dari Tawau ke Makassar masih satu jaringan dengan sejumlah pelaku yang menyelundupkan sabu melalui anus dan perut,ai??? Tambah Jepri lagi.

Dari pengakuan semua pelaku, dipastikan barang haram tersebut hendak dibawa sabu ke Makassar.

Mengingat Narkoba ini barang haram yang berdampak pada rusaknya generasi bangsa, maka Kapolres berharap kesemua pelaku dikenakan hukuman mati.

ai???Saya berharap kesemua pelaku perusak generasi bangsa ini diganjar dengan hukuman mati. Meski demikian keputusan hukuman pengadilanlah yang menentukan,ai??? Tutup Jepri. (*Riady-Gazalba/ika)

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi menunjukkan sebagian barang bukti sabu yang ditangka di Sungai Nyamuk

NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba (Reskoba)Ai?? Polres Nunukan Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan jenis sabu sebanyak 4.750 gram di Sungai Nyamuk.

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, saat Jumpa Pers Senin kemarin menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat kepada Polisi. Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Dari informasi itu polisi menangkap dua orang kurir narkoba yang baru saja tiba dari Tawau, Malaysia di sebuah rumah di Jembatan Dermaga Speedboat Sadewa, Kecamatan Sebatik Timur. Kedua laki- laki tersebut diduga memiliki atau membawa narkotika golingan 1 jenis sabu,” ujar Jefri.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 95 bungkus seberat 4.750 gram sabu. Sabu sebanyak itu dikemas menggunakan bungkusan yang disimpan di dalam kaleng biskuit lalu terbungkus karung dan kotak.

Kedua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Firman (21), warga Jalan Muh Junaid RT 004 RW 002, Kelurahan Polewali, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dan Husen (43), warga Jalan Anrellie RT 001 RW 002, Kelurahan Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Polisi juga menyita dua unit Hp, paspor atas nama Husen, dan juga dua KTP.

  Kapolres, Dandim, KPU, dan Bawaslu Sidrap Ikuti Rapat Virtual Mabes Polri Terkait Persiapan Pilkada

Selanjutnya Polisi melakukan dari hasil interogasi yang dilakukan diperoleh dua nama yakni Adnan dan Rizal TKI yang bekerja di Sabah, Malaysia, keduanya adalah orang yang menyuruh tersangka Firman dan Husein untuk membawa sabu tersebut Selanjutnya Polisi menangkap satu lagi tersangka yang masuk dalam jaringan tersebut. ai???Tadi malam kami tangkap lagi satu orang. Barang buktinya 150 gram. Ini sabunya dimasukkan ke anus,ai??? ujarnya.

Bukan hanya sampai disitu upaya polisi mengungkap jaringan ini, bahkan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga ke Makassar Sulsel guna melakukan penangkapan terhadap bandar atasnama Sam (DPO) yang terlebih dahulu melarikan diri sebelum tertangkap diduga karena DPO tersebut membaca di Media Sosial.

Selanjutnya dikatakan, empat kurirAi??Ai??yang hendak menyelundupkan sabu 4.750 gram dari Tawau ke Makassar masih satu jaringan dengan sejumlah pelaku yang menyelundupkan sabu melalui anus dan perut,ai??? Tambah Jepri lagi.

Dari pengakuan semua pelaku, dipastikan barang haram tersebut hendak dibawa sabu ke Makassar.

Mengingat Narkoba ini barang haram yang berdampak pada rusaknya generasi bangsa, maka Kapolres berharap kesemua pelaku dikenakan hukuman mati.

ai???Saya berharap kesemua pelaku perusak generasi bangsa ini diganjar dengan hukuman mati. Meski demikian keputusan hukuman pengadilanlah yang menentukan,ai??? Tutup Jepri. (*Riady-Gazalba/ika)

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi menunjukkan sebagian barang bukti sabu yang ditangka di Sungai Nyamuk
Tagar: kapolres
Bagikan11KirimTweet7

Berita Terkait

Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

19 Agustus 2025
10
Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

30 April 2025
15
Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

30 April 2025
9
Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

27 April 2025
23
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

26 April 2025
10
Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

25 April 2025
56

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan
  • Tasming Hamid Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah di Parepare
  • Domino Jadi Jembatan Rindu Alumni SMANSA 82. Gubernur Kaltara Turut Hadir, di Virendy Cafe
  • Momen Khidmat di Pakoro. Saat Belasan Santri Resmi Dikukuhkan sebagai Hafiz Al Qur’an

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In