PINRANG, MNC – Abd.Rahman seorang nelayan warga Desa Wae Tuoe Kecamatan lanrisang diamankan tim resmob polres Pinrang, lantaran terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Abd Rahman diamankan polisi usai dilaporkan I Sakka yang tak lain adalah mertuanya sendiri yang mengaku dianiaya pelaku.
Dihadapan polisi pelaku And.Rahman mengakui telah menganiaya mertuanya dengan cara meninju dengan kepalan tangan ke wajah mertuanya beberapa kali.
” Iya pak saya mabuk usai minum dan saat pulang kerumah mertua saya I Sakka menegur ” Ujar pelaku tertunduk malu.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara membenarkan pelaku telah kita amankan di pallabessie Kecamatan Suppa. Selanjutnya diamankan di polres untuk proses lebih lanjut. Ujarnya.(ASWAR AZHAR MNC)