• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 29 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

Dua Warga Bacukiki DitangkapAi?? Tim Resmob Polres Pinrang

Admin by Admin
13 Maret 2018
- Hukum & Kriminal
0
A A
Tersangka Ahmad Sofyan alias Uppi (47) dan Yusuf alias Ucu (64) bersama  Tim Resmob Polres Pinrang.(foto:ist)

Tersangka Ahmad Sofyan alias Uppi (47) dan Yusuf alias Ucu (64) bersama Tim Resmob Polres Pinrang.(foto:ist)

16
Bagikan
40
Melihat
PostingBagikanTwit

PINRANG, MNC. ai??i??Ai??Dua warga Bacukiki Kota Parepare; Ahmad Sofyan alias Uppi, 47 tahun, dan Yusuf alias Ucu, 64 tahun,Ai?? diringkus tim Resmob Polres Pinrang, di kediamannya masing-masing, Sabtu malam (10/3/18), sekitar pukul 23.30.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/72/II/2018/SPKT/Sulsel/Res Pinrang dengan pelapor Hj Sehang Supu, warga BTN Carawali Blok C 44, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun itu menyita barang bukti berupa sebuah handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya di rumah Hj. Senang Supu.

BacaJuga

Empat Mantan Petinggi DPRD Sulsel Sepakat Sebut Anggaran Proyek Nanas Rp60 M Tak Pernah Dibahas 

Lagi, Brand SiSeSa Diduga Dipalsukan, Polres Sidrap Segera Panggil dan Periksa Terlapor

Rampok Minimarket di Sidrap, Dua Pria Bertopeng Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Tangani Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 11 Orang Tersangka

Kepada petugas yang memeriksanya, kedua pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian di rumah korban Hj Sehang Supu, di saat suaminya sedang melaksanakan shalat Jumat (9/3/18).

Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun mengungkapkan, Uppi mengaku bertugas berpura-pura membeli dan mengalihkan perhatian korban, sedangkan Yusuf yang masuk ke rumah mengambil tiga buah handphone serta uang di laci lemari jualan milik korban.

Sementara Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo kepada MERPOSnews.com membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut. Dijelaskan,Ai?? kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditamvahjan,Ai?? kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama (pencurian). Pelaku Yusuf alias Ucu telah menjalani hukuman di Kabupaten Barru selama 8 bulan dan baru bebas Nopember tahun lalu.

  Penanganan Perkara Video Hubumgan Intim Live TikTok di Sidrap, Kasat Reskrim: Besok Kasusnya Dirilis Polda

Sementara Ahmad Sofyan juga telahAi?? menjalani hukuman selama satu tahun lima bulan dan baru bebas Januari 2018. ai???Kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah kios di wilayah hukum Polres Wajo Februari 2018 baru-baru ini,ai??? ujar Kapolres Pinrang. (Aswar Azhar/Ika)


Tersangka Ahmad Sofyan alias Uppi (47) dan Yusuf alias Ucu (64) bersama Tim Resmob Polres Pinrang.(foto:ist)
Bagikan6KirimTweet4

Berita Terkait

Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

19 Agustus 2025
10
Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

30 April 2025
15
Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

30 April 2025
9
Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

27 April 2025
23
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

26 April 2025
10
Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

25 April 2025
57

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • LENTERA, Mahasiswa Institut Cokroaminoto Pinrang Kobarkan Semangat Kartini Lewat Inovasi
  • Hermanto Bawa Semangat Baru dari Jakarta untuk Masyarakat Parepare
  • Polres Sidrap Pastikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak Berjalan Sesuai SOP
  • Sambut Calon Bintara Polri, Fantry: Jangan Pernah Berhenti Belajar dan Berlatih

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In