PINRANG, MNC — Kolabarasi unit Resmob polres takalar bersama unit reskrim Polsek Galesong di back up tim resmob Polres Pinrang. Patut di acungi jempol dalam mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polres Takalar. Jumat, 10 Januari 2020.
Syamsiah alias Ani seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Permata Sudiang Raya blok K Kelurahan Sudiang Raya Makassar diamankan tim Resmob Pinrang saat akan menggadaikan sepeda motor di sepeda motor di kampung Tonro Saddang Kelurahan Tiroang, kabupaten Pinrang.
Syamsiah alias Ani diamankan polisi berdasarkan pelaporan polisi No.03/1/2020 SPKT Sek Galur dan SP Kap/01/2020/Reskrim.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada media membenarkan” Iya betul pelaku dan barang bukti sudah diamankan, Selanjutnya di bawa ke Polres Takalar guna penyidikan lebih lanjut. Paparnya.(ASWAR AZHAR/MNC)