TAKALAR, MNC. – Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Saiful Bahri, SH, MH telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat obatan terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,A� di halaman Kantor Kejari, Senin lalu (7/5).
Saiful Bahri, SH. MH dalam sambutannya mengatakan, Narkoba merupakan musuh kita bersama dan Pemerintah Indonesia telah mencanangkan perang terhadap narkoba.
Menurut Saiful, saat ini peredaran narkobaA� kian merajalela sampai ke pelosok pedesaan dan sudah merambah anak pelajar yang dapat berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan lainnya baik kesehatan, sosial, ekonomi, politik dan budaya maupun keamanan.
Barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, kata Kajari Takalar itu, berasal dari 34 perkara. Hal ini, katanya,A� menunjukkan keseriusan jajaran kejaksaan bekerjasama dengan Pemerintah Takalar dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Takalar.
Wabup Takalar selaku Ketua BNN Kabupaten Takalar, pada kesempatan tersebut mengatakan, atas nama pemerintah memberikan apresiasi terhadap kajari dengan pemusnahaan barang bukti hari ini.
“Berkat dukungan dan kerjasama semua komponen barang bukti Narkotika dan Obat-obatan terlarang ini dapat dimusnahkan. Pemda Takalar juga akan berencana melakukan tes unire kepada ASN untuk mengurangi penggunaan narkoba di Kabupaten Takalar”. Tutup Wabup Takalar.
Pemusnahan Barang bukti dan obat-obatan terlarang ini dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan oleh Pimpinan OPD Kabuoaten Takalar, Kalapas Takalar, Kasat Narkoba, DPD Garda Indonesia, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.(humas Takalar/Ika).