PARE PARE, MNC. – Tim Crime Hunter Reserse Mobil Polres Pare Pare berhasilAi?? mengamankanAi?? Saharuddin alias Daeng Kulle, pelaku penipuan dengan modus hipnotis di Lorong Bonto Bontoa Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kepala Unit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal mengatakan, pelaku Saharuddin alias Daeng Kulle melarikan diri bersama perempuan Lina saat hendak ditangkap oleh tim Crime Hunter. “Saat itu, tim kehilangan jejak pelaku,” ungkap Faesal, kemarin.
Namun lanjut dia, setelah dilakukan serangkaian pencarian, Tim berhasil mengamankan pelaku, di Bonto Bontoa Kabupaten Gowa sekitar pukul 18.00 wita, senin lalu.
Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui menjalankan aksinya bersama dengan Armin alias Rapi. Tim Crime Hunter pun terus melakukan pengejaran kepada rekan pelaku. Akhirnya,Ai?? To Crime Hunter pun berhasil mengamankan Armin, saat menunggu penumpang di terminal Mallengkeri dengan tujuan Kabupaten Bulukumba.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelaku tersebut menipu korbannya dengan caraAi?? menawarkan emas dubai yang disimpan dalam sebuah amplop. Karena tertarik,Ai?? korban menyerahkan, uang tunai Rp. 700 Ribu, dan satu unit hand phone.Ai?? Namun saat amplop yang diserahkan pelaku ke korban dibuka, ternyata berisikan bros emas palsu. Akibat modus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp3,4 juta .
Ditangan pelaku, kata Faesal, Polisi mengamankan satu unitAi?? hand phone jenis oppo F3 warna gold danAi?? satu unitAi??Ai?? mobil jenis Avanza GAi?? dengan nomor PolisiAi?? DD 501 AO warna hitam.
Para pelaku saat ini, diamankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. (Suardi/Ika).
