PANGKEP, MNC – Unit Reskrim Polsek Labakkang, bergerak cepat mengamankan terduga pelaku percobaan pemerkosaan di Desa Bara Batu, Kecamatan Labakkang, Sabtu (11/1/2020).
Unit Reskrim Polsek Labakkang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Labakkang Aiptu Sukrianto. Menindak lanjuti laporan warga, terkait percobaan pemerkosaan yang dilakukan RL, terhadap HM di kediamannya sendiri.
Kapolsek Labakkang Iptu H Muhammad, melalui Kanit Reskrim Polsek Labakkang Aiptu Sukrianto, memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Sukrianto, Ka SPKT Bripka Paisal dan anggota Reskrim Bripka Muh Irfan. Mendatangi TKP dan mencari pelaku di rumahnya di Kampung Bulu Sipong, Desa Barabatu.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji dikonfirmasi Merposnews.com, Minggu (2/1/2020) membenarkan bahwa, pelaku telah diamankan di Kantor Polsek Labakkang untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya kasus tersebut, di serahkan ke unit PPA Polres untuk penyidikan lebih lanjut, ujar Ibrahim Aji.
(BAHRI LAYYA/MNC)