• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Minggu, 15 Maret, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Sosial Kontrol

Pengangkatan Perangkat Desa Maponu Diduga Tabrak Aturan, Diminta Ketegasan PMD Pasangkayu

Admin by Admin
24 November 2023
- Sosial Kontrol
0
A A
0
32
Bagikan
82
Melihat
PostingBagikanTwit

PASANGKAYU, MNC- Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Pasangkayu, Agusriadi, meminta ketegasan Dinas PMD Kabupaten Pasangkayu, untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap administrasi para perangkat desa di Kabupaten itu.

Ketegasan ini disampaikan Agusriadi, menyikapi pengangkatan perangkat Desa (Kepala Dusun) Komboli, Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, beberapa waktu lalu yang diduga menabrak aturan.

Berita Lainnya

Rekomendasi Pembelian Solar Bersubsidi untuk Petani Rawan Disalahgunakan, Polisi dan Masyarakat Diharap Mengawasi

Diduga Fasum Disertifikat Hak Milik ?

Selamatkan Masyarakat dan Pelajar Dari Penyalahgunaan Narkoba, IPDA Amdaryono Beri Penyuluhan di Desa Corawali

Agus menuturkan, Kades Maponu yang dilantik Juli 2022 lalu itu melakukan pergantian salah seorang Kepala Dusun yang diduga berijazah Sekolah Dasar (SD). Tak hanya itu, proses pengangkatan Kadus tersebut juga diduga kuat tidak melalui penjaringan, sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kades Maponu sendiri mengakui jika Kadus Kumboli yang diangkatnya memang berijazah SD, dan diakui pula tidak membentuk panitia penjaringan, dengan dalih, hanya itu yang dia anggap bisa menjadi Kadus di wilayah itu. Itu diakui kades saat saya hubungi di Kantornya pada Senin (20/11/2023,” ungkap Agus, Jumat, 24 November 2923.

Yang Ironisnya kata Agus, Kades Maponu mengakui jika apa yang dilakukannya itu, sudah dikordinasikan sebelumnya kepada Dinas PMD Pasangkayu. Bahkan, kata Agus, kades Maponu membeberkan bahwa kejadian serupa juga telah dilakukan oleh Kades lain.

Agus menilai, tidak tertutup kemungkinan ada perangkat desa yang tidak memenuhi syarat sebagai perangkat desa, sebagaimana yang di persyaratkan Perda Pasangkayu nomor 04 tahun 2017 perangkat desa minimal berijazah SLTA sederajat.

“Tak hanya itu, tidak tertutup kemungkinan ada perangkat desa yang menggunakan ijazah orang lain. Jadi PMD harus tindak lanjuti dengan monev,” tegas Agus.

Agus juga mendorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), untuk melakukan pengawasan terhadap Desa yang terindikasi melakukan pelanggaran maladministrasi.

“Mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Jadi aturan terkesan diremehkan oleh oknum Kades karena tidak ada tindakan efek jera,” tutupnya. (ARDI/MERPOS)

Bagikan13KirimTweet8

Berita Terkait

Rekomendasi Pembelian Solar Bersubsidi untuk Petani Rawan Disalahgunakan, Polisi dan Masyarakat Diharap Mengawasi

Rekomendasi Pembelian Solar Bersubsidi untuk Petani Rawan Disalahgunakan, Polisi dan Masyarakat Diharap Mengawasi

5 Agustus 2025
72
Diduga Fasum Disertifikat Hak Milik ?

Diduga Fasum Disertifikat Hak Milik ?

17 Desember 2024
130
Selamatkan Masyarakat dan Pelajar Dari Penyalahgunaan Narkoba, IPDA Amdaryono Beri Penyuluhan di Desa Corawali

Selamatkan Masyarakat dan Pelajar Dari Penyalahgunaan Narkoba, IPDA Amdaryono Beri Penyuluhan di Desa Corawali

6 Juni 2024
41
Cegah P4GN, KBO Satuan Narkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Narkoba ke Masyarakat Kulo

Cegah P4GN, KBO Satuan Narkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Narkoba ke Masyarakat Kulo

30 Mei 2024
22
Kapolres Sidrap Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Baksos Religi ke Panti Asuhan Aisyiyah

Kapolres Sidrap Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Baksos Religi ke Panti Asuhan Aisyiyah

19 Juni 2023
161
Waka Polres Sidrap Melaksanakan Anjangsana ke Kediaman Personel Yang Sakit Menahun

Waka Polres Sidrap Melaksanakan Anjangsana ke Kediaman Personel Yang Sakit Menahun

19 Juni 2023
67

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Langkah Nyata Sang Begawan: Aksa Mahmud “Kepung” Kaltara dengan Investasi Multi-Sektor
  • Hapus Stigma Negatif, Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Wajah Baru Sidrap
  • KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • PSM Makassar Wajib Menang Lawan Persis Solo di Stadion BJ Habibie

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In