• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 20 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Sosial Kontrol

Pengangkatan Perangkat Desa Maponu Diduga Tabrak Aturan, Diminta Ketegasan PMD Pasangkayu

Admin by Admin
24 November 2023
- Sosial Kontrol
0
A A
34
Bagikan
86
Melihat
PostingBagikanTwit

PASANGKAYU, MNC- Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Pasangkayu, Agusriadi, meminta ketegasan Dinas PMD Kabupaten Pasangkayu, untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap administrasi para perangkat desa di Kabupaten itu.

Ketegasan ini disampaikan Agusriadi, menyikapi pengangkatan perangkat Desa (Kepala Dusun) Komboli, Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, beberapa waktu lalu yang diduga menabrak aturan.

Agus menuturkan, Kades Maponu yang dilantik Juli 2022 lalu itu melakukan pergantian salah seorang Kepala Dusun yang diduga berijazah Sekolah Dasar (SD). Tak hanya itu, proses pengangkatan Kadus tersebut juga diduga kuat tidak melalui penjaringan, sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku.

BacaJuga

Rekomendasi Pembelian Solar Bersubsidi untuk Petani Rawan Disalahgunakan, Polisi dan Masyarakat Diharap Mengawasi

Diduga Fasum Disertifikat Hak Milik ?

Selamatkan Masyarakat dan Pelajar Dari Penyalahgunaan Narkoba, IPDA Amdaryono Beri Penyuluhan di Desa Corawali

Cegah P4GN, KBO Satuan Narkoba Polres Sidrap Beri Penyuluhan Narkoba ke Masyarakat Kulo

“Kades Maponu sendiri mengakui jika Kadus Kumboli yang diangkatnya memang berijazah SD, dan diakui pula tidak membentuk panitia penjaringan, dengan dalih, hanya itu yang dia anggap bisa menjadi Kadus di wilayah itu. Itu diakui kades saat saya hubungi di Kantornya pada Senin (20/11/2023,” ungkap Agus, Jumat, 24 November 2923.

Yang Ironisnya kata Agus, Kades Maponu mengakui jika apa yang dilakukannya itu, sudah dikordinasikan sebelumnya kepada Dinas PMD Pasangkayu. Bahkan, kata Agus, kades Maponu membeberkan bahwa kejadian serupa juga telah dilakukan oleh Kades lain.

Agus menilai, tidak tertutup kemungkinan ada perangkat desa yang tidak memenuhi syarat sebagai perangkat desa, sebagaimana yang di persyaratkan Perda Pasangkayu nomor 04 tahun 2017 perangkat desa minimal berijazah SLTA sederajat.

“Tak hanya itu, tidak tertutup kemungkinan ada perangkat desa yang menggunakan ijazah orang lain. Jadi PMD harus tindak lanjuti dengan monev,” tegas Agus.

  Penataan Parkir Semrawut, Menuai Kemacetan Pasar Lakessi Parepare

Agus juga mendorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), untuk melakukan pengawasan terhadap Desa yang terindikasi melakukan pelanggaran maladministrasi.

“Mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Jadi aturan terkesan diremehkan oleh oknum Kades karena tidak ada tindakan efek jera,” tutupnya. (ARDI/MERPOS)

Bagikan14KirimTweet9

Berita Terkait

Kapolres Sidrap Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Baksos Religi ke Panti Asuhan Aisyiyah

Kapolres Sidrap Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Baksos Religi ke Panti Asuhan Aisyiyah

19 Juni 2023
161
Waka Polres Sidrap Melaksanakan Anjangsana ke Kediaman Personel Yang Sakit Menahun

Waka Polres Sidrap Melaksanakan Anjangsana ke Kediaman Personel Yang Sakit Menahun

19 Juni 2023
71
Mengapa Warga Lompulle Soppeng Serbu Kantor Pos. Begini Penyebabnya…

Mengapa Warga Lompulle Soppeng Serbu Kantor Pos. Begini Penyebabnya…

29 November 2022
348
Jangan Biarkan Korban Berjatuhan. Jalan Berlubang di Kabupaten Barru, Mestinya Segera Ditambal

Jangan Biarkan Korban Berjatuhan. Jalan Berlubang di Kabupaten Barru, Mestinya Segera Ditambal

17 Juni 2022
173
Bedah Rumah di Labukkang, Parepare  Diduga Kuat Ada yang Tak Tepat Sasaran

Bedah Rumah di Labukkang, Parepare Diduga Kuat Ada yang Tak Tepat Sasaran

1 November 2021
196
Minta Restrukturisasi Kredit, Oknum Karyawan PT Adira Parepare Terkesan Permainkan Nasabah

Minta Restrukturisasi Kredit, Oknum Karyawan PT Adira Parepare Terkesan Permainkan Nasabah

13 Juli 2021
1.1k

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Ditutup, Kafilah Parepare Masuk 10 Besar
  • Tasming Hamid Ingatkan ASN Soal Validitas Informasi dan Disiplin Pembayaran Gaji
  • Dikunjungi Zugito, Bupati Sidrap Siap Dukung Konferensi PWI Sulawesi Selatan 
  • 44 Tahun Merajut Rindu, Simpul Persaudaraan SMANSA 82 Makassar yang Tak Lekang oleh Waktu

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In