MAKASSAR, MNC — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulsel melaporkan Upa Labuhan (UL) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Polisi tersebut, berdasarkan sebuah artikel yang dimuat di website ujaran.com berjudul, ‘Belum Dilantik Sebagai Pengurus PWI Sulsel Sudah Membuat Proposal Permintaan Bantuan Satu Miliar Rupiah ke Gubernur Sulsel’.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sulsel, Usdar Nawawi mengatakan, tulisan di website tersebut tidak sesuai dengan fakta.
“Tulisan tersebut merupakan sebuah opini. Bukan hasil pemberitaan atau karya jurnalistik,” kata Usdar via pesan di WhatsApp (WA), Senin malam (24/5/2021).
Parahnya lagi, tambahnya, tulisan tersebut diterbitkan di media online yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Yang kita laporkan adalah penulisnya, karena dalam bentuk opini. Dalam opini itu yang harus bertanggujawab adalah penulisnya. Bukan medianya,” kata Usdar.
Selain Usdar, beberapa pengurus PWI Sulsel hadir saat melaporkan kasus tersebut di Polda Sulsel. Di antaranya, Wakil Ketua Bidang Organisasi, H.Abd Manaf Rachman dan DKP Muh Arafah. (DP)