PINRANG, MNC. – Personil Polres Pinrang yang dipimpin Kasat Intelkan AKP AB LABA SIP, Kanit ResmobAi?? Ipda Hasmun, Kasi Propam Ipda Amir. Kanit Ops nal sat intelkam Aipda Syahrir dan Kanit Patmor Aipda Venni berhasil menggulung penjudian sabung ayam di Dusun Bentengnge, Desa Pada Elo, Kecamatan Mattiro Bulu sekitar pukul 17.00 – 18.00 witaAi?? Selasa (3/4/18)
Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun mengatakan, saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 2 ekor ayam hidup dan 1 bangkai ayam yang mati karena diadu ” Selain itu ada puluhan unit kendaraan yang berhasil diamankan” kata dia saat dihubungi sesaat lalu.
Adapun barang bukti diamankan di TKP judi sabung ayam Sbb : 2 (dua) ekor ayam hidup siap diadu, 3 (tiga) ekor bangkai ayam, puluhan sendal yg di tinggalkan pemain yang telah melarikan diri.
Selai itu, juga ada barang bukti berupaAi?? tunai sebesarAi?? Rp 3.315.000 (Tiga juta tiga ratus lima belas ribu rupiah) ditambah barang bukti beruoa Sepeda Motor 11(sebelas) unit .
Tersangka yang berhasil diamankan masing-masing;
(1) Nadira, 47 tahun, alamat Benrangnge, Mattiro Bulu.
(2). Risman, 33 tahun, alamat Jln. Bau Massepe, Pinrang.
(3). Sukarno, 28 tahun dari Jln Bau Massepe, Pinrang.
(4). Cappi Sida, 68 tahun, alamat Benrangnge, Mattiro Bulu.
(5). Kamaluddin, 50 tahun, alamat Karangan, Mattiro Bulu.
(6) Muh. Nur, umur 39 tahun, alamat Karangan Barat,Ai?? Mattiro Bulu.
Selain itu, polisi juga mengamankan, uang tunai jutaan rupiah dalam penggerebekan itu”Ada enam orang yang diamankan dalam penggerebekan itu ”
Barang bukti dan pelaku saat ini lanjut dia, diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses selanjutnya.
informasi yang diperoleh menyebutkaAi?? judi sabung ayam yang dilakukan di Dusun Benrangge dikordinir oleh Lelaki Jami warga setempat.(Suardi-Aswar Azhar/Ika).
Ai??
![](https://merposnews.com/wp-content/uploads/2018/04/IMG-20180403-WA0037-1100x700.jpg)