PINRANG, MNC — Kinerja tim crime Resmob Polres Pinrang dalam mengungkap kasus pembunuhan di wilayahnya patut diapresiasi.
Terhitung hanya dalam waktu 32 jam, Dipimpin langsung Kanit Resmob Pinrang Aipda Aris. Resmob Pinrang berhasil mengamankan Wa Laodding alias Bampe atau Gondrong Kanuku. terduga pelaku pembunuhan Rusnah, mayat yang terbungkus karung dan menghebohkan warga kabupaten Pinrang dan Sidrap.
Terduga pelaku Wa Laodding atau Gondrong Kanuku (55 tahun) diamankan petugas Jumat 03 April 2020 sekitar pukul 01,00 wita di Area Persawahan Kampung Tonrongnge Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara melalui telpon selulernya menyebut motif pelaku melakukan tindak pidana karena menuduh korban almarhumah selingkuh dengan orang laki laki lain.
Korban sendiri adalah istri sirih dari pelaku. Karena marah dan kesal, pelaku memasukkan korban kedalam karung dan memukulnya dengan balok kemudian menghanyutkan korban di sungai. Ujarnya.
AKP Dharma menambahkan, sebelumnya pelaku berkomunikasi dan janjian dengan korban melalui hand phone, Selanjutnya korban menepati janjinya pada malam hari bertemu dengan pelaku di jalan poros Pinrang Rappang tepatnya di jembatan Aressie Kecamatan Tiroang Pinrang.
Dalam pertemuan antara korban dan pelaku terjadi perselisihan dan cekcok membuat pelaku emosi dan langsung mengambil balok kemudian menghantam kepala korban dan terjatuh tak sadarkan diri.
Melihat korban tidak sadarkan diri. Pelaku mendorong korban turun dari jembatan kemudian menutupi karung pada bagian kepala hingga badan korban. Tidak puas disitu, pelaku kemudian terjun dan menenggelamkan korban ke sungai hingga korban meninggal dunia.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan korban dan kembali beraktivitas mengurus itik. Tutup perwira tiga balok dipundak itu.
Pelaku kini, diamankan di posko Resmob Polres Pinrang bersama barang bukti 1 unit handphone dan baju kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat kejadian. Guna proses hukum lebih lanjut.(ASWAR AZHAR MNC)