PINRANG, MNC – Tim Resmob polres Pinrang kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
sabtu tgl 13 November 2020 Sekira Pkl 17.30 wita di Jalan poros pinrang Pare pare Kecamatan Mattiro Bulu,.Pinrang. Sulawesi-selatan.
Kedua pelaku yang diamankan polisi, dua orang saudara kembar masing-masing Sandi dan Saldi (17 tahun).
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan kedua pelaku diamankan berdasarkan LP.B/199/V/2019 /SPKT / Polres Pinrang.
“Kedua pelaku merupakan saudara kembar dan mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dibawah kolong rumah dalam keadaan kunci kontak melengket “. Ujar Dharma Negara.
Waktu dan tempat kejadiannya lanjut Dharma. Selasa tgl 14 Mei 2019, sekira pukul 02.00 Wita di Salo I Kel. Salo Kec. Watang sawitto Kabupaten Pinrang ” kini pelaku telah kita amankan di kantor polres Pinrang bersama barang bukti sepeda motor merk Yamaha Yupiter MX untuk proses hukum lebih lanjut tutupnya.(MS MNC)