PINRANG, MNC — Tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang kembali mengamankan pelaku pencurian HP dengan pemberatan. Pelaku tersebut adalah Naharuddin alias Pendi,(25 th) Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pemikul dedak warga Dolangan desa Makkawaru, Kecamatan mattiro bulu Pinrang, Jumat, 22 Nopember 2019 kemarin.
Pendi diamankan polisi sekitar pukul 19 wita di Kampung Rubae usai melakukan aksi pencurian hp di rumah kediaman Baharuddin, salah satu warga Kelurahan Padaidi. Kecamatan Mattiro Bulu Pinrang. Kamis, 8 Agustus 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada wartawan membenarkan. “Iya pelaku sudah kita amankan dengan barang bukti satu unit Handphone Merk VIVO Y81 tipe 1808 warna merah guna proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut AKP Dharma Negara, dalam menjalankan aksinya. Pelaku mendatangi rumah dengan cara berpura-pura menjadi seorang tamu. Saat mendapati rumah kosong. Pelaku kemudian menjalankan aksinya mencuri HP yang ada di dalam rumah.” Sebutnya.(ASWAR AZHAR/MNC)