PINRANG, MNC.Ai?? – Diduga Karena terlibat dalam jual beli tanah yang bermasalah, Pengusaha H Sahabu warga Kampung Benrangge Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten PinrangAi?? diperiksa Polisi.
Kepala Satuan Reserse dan kriminal POlres Pinrang AKP Suardi S.Sos, MH mengatakan, kasus yang melibatkan pengusaha tersebut sedang ditanganiAi?? timnya. “Pengusaha tersebut, kita sudah panggil”, kata Suardi, Selasa (3/4/18).
Pengusaha H. Sahabu itu dipanggilAi?? dalam ramgka memberikan klarifikasi kepada penyidik kepolisian.
Dikatakan, lokasi tanah yang diduga melibatkan oknum pengusaha tersebut terletak di Kampung Labili Bili kecamatan Suppa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Pengusaha tersebut memguasai secara fisik tanah tersebut, bahkan beredar informasi, lahan tersebut, telah dijual ke pihak lain.
Hal ini, membuat ahli waris terpaksa menggembok gudang beras yang ada di atas lahan yang bersengk sambil menunggu proses hukum atas tanah tersebut. (Suardi/Ika)