PAREPARE, MNC – Koperasi Simpan Pinjam Gabe Tama Mandiri Cabang Parepare, yang beralamat di Perumahan Marham Alam Raya Blok Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. Awak media MERPOS bersama Penggiat Pers Lexi bertandang di Kantor tanpa papan nama tersebut Minggu (31/5/2020).
Diketahui KSP yang BerBadan Hukum No.008322/BH/M.KUKM, 2/V/2018
NPWP 85.917.043.3-809.000 SIUP NOMOR: 293/IX/SIUP/DPMPTSP/2018. Melayani simpan pinjam ₩di wilayah Parepare, Sidrap, Pinrang, Barru. Dengan Kantor Pusat Kabupaten Maros, tuturnya Jumahira Kasir dan Siagian Serltus.
Febrianto Kepala Cabang KSP Gabe Tama Mandiri Parepare, tidak berada ditempat. Sementara Hery Manager lagi keluar operasional mengunjungi beberapa Cabang, terang SIagian dan membenarkan tertunda R.A.T (Rapat Anggota Tahunan).
Lain halnya di katakan Jumahira bahwa, sudah banyak nasabah yang melakukan pinjaman seperti Rp.1.000.000,- kembalinya Rp.1.200.000,- selama 24 hari. Kalau izin Cabang resmi,dari pusat Kabupaten Maros, imbuhnya.
Resman Silalahi, Pemilik KSP Gabe Tama Mandiri, saat di hubungi via telepon selulernya 08124225XXXX mengatakan, “Bulan April untuk RAT belum dilaksanakan. Karena covid-19, belum ada waktu.” Juga belum melapirkan izin kelurahan Bumi Harapan, kilahnya.
Owner KSP ini, mengklaim bahwa, uang BRI di pakai berusaha dengan atas nama pribadinya, ucapnya dibalik telepon Resman yang domisili di Kabupaten Pengkep ini.
(ANDI WALINONO PANGERANG/MNC)