WAJO, MNC.Ai??- Enam Narapidana (napi) kasus Narkoba dengan (curas) kabur setelah mencongkel pintu gerbang rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Dari keenam napi tersebut, seorang yang berhasil ditangkap petugas gabungan dari Polres Wajo dan Rutan Sengkang. Sementara lima napi lainnya hingga kini masih berkeliaran di luar. Kaburnya keenam napi tersebut diduga akibat lemahnya sistem pengawasan pihak rutan.
Kanit Resmob Polres Wajo AIPTU Agus mengatakan, dari hasil penyelidikan petugas keenam napi tersebut melarikan diri dari rutan menggunakan obeng saat mencungkil pintu gerbang depan Rutan.
“Salasatu pegawai Rutan Syahril Efendi yangAi?? di hubungi wartawan MERPOSnews.comAi?? via telepon selulernyaAi?? Senin malam (26/3), membenarkan kejadian tersebut pada Minggu malam (25/3/2018). Saat ini, kata Sahril Efendi, Ia tengah melakukan pencarian di luarAi?? bersama pihak kepolisian dengan TNI.
AIPTU Agus mengatakan, dari enam napi tersebut lima di antaranya terjerat kasus narkoba dan satu napi kasus curas. “Satu napi yakni kasus NarkobaAi?? berhasil kembali ditangkap,” ujarnya.
Menurut tim Resmob, seluruh Polsek di bawah Polres Wajo terus mencari keberadaan para napi tersebut dengan menyebarkan foto-foto napi yang kabur di beberapa titik. “Kita juga sebar informasi ke Babinkamtibmas untuk mencari keberadaan lima napi yang kabur tersebut .(Anwar/ika)