SIDRAP, MNC — Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Sulawesi Selatan memusnahkan benih jagung hibrida ilegal merek Sygenta, Rabu (24/5/2023).
Benih jagung ilegal seberat 5 ton tersebut dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan mesin penghancur di halaman Markas Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, pengungkapan benih jagung ilegal ini berdasarkan laporan dari pihak PT
Sygenta Indonesia terkait dengan kasus pemalsuan merek produk tersebut.
“Benih ilegal ini ditemukan beredar di Dusun Kulua, Desa Lainungan, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap yang dijual oleh pelaku berinisial HS,” kata Erwin Syah.
Dia menambahkan, benih jagung hibrida NK6172 PERKASA merek Sygenta kemasan 1 kilogram ini dijual HS ke beberapa petani di sekitar rumahnya di Desa Lainungan.
“Setelah ditelusuri, ternyata benih jagung hibrida tersebut bukan produksi PT Sygenta lndonesia selaku pemilik merek Sygenta,” papar perwira polisi berpangkat dua bunga ini.
Berdasarkan keterangan HS, benih jagung hibrida ilegal merek Sygenta kemasan 1 kilogram tersebut diperoleh dari oknum berinisial FG di Kota Makassar.
Hanya saja, kasus ini tidak ditindaklanjuti Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap lantaran pihak PT Sygenta Indonesia melalukan pencabutan laporan.
“Adanya pencabutan laporan tersebut oleh kuasa hukum PT Sygenta Indonesia, sehingga dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus ini,” pungkas Erwin Syah
Brand & Digital Marketing Manager PT Sygenta Indonesia, Imam Sujono mengatakan, jika menggunakan benih jagung hibrida ilegal ini, petani bisa merugi hingga Rp30 juta per hektare.
“Benih ilegal ini hanya bisa menghasilkan jagung maksimal 2 ton per hektar. Itu pun kalau tumbuh karena sudah lewat masa kadaluarsanya,” lontar Imam Sujono.
Sedangkan, lanjut dia, jika petani menggunakan benih asli merek Sygenta, bisa menghasilkan jagung 7 hingga 8 ton per hektare.
“Benih jagung hibrida ilegal ini memang sangat sulit dibedakan jika dilihat dari kemasannya. Mirip sekali. Tapi, ada sejumlah perbedaan bila diteliti secara saksama. Terutama di barcode,” beber Imam Sujono. DP