• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 14 Mei, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Keluarga Virendy Terpaksa Somasi ke Rektor Unhas. Ini Penyesalan Ayah Almarhum

Admin by Admin
12 Februari 2023
- Hukum & Kriminal
0
A A
0
20
Bagikan
52
Melihat
PostingBagikanTwit

MAKASSAR, MNC – Sudah sekitar 30 hari berlalu peristiwa kematian Virendy Marjefy Wehantouw, yang tewas penuh misterius saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala, 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) dengan rute Kabupaten Maros ke Kabupaten Gowa.

Kendati telah sebulan lamanya kepergian almarhum secara tragis dan penuh teka-teki. Namun hingga saat ini, tak ada sedikitpun itikad baik dan rasa tanggung jawab, yang ditunjukkan pihak Universitas Hasanuddin, maupun Fakultas Teknik terhadap kematian seorang mahasiswanya dalam kegiatan yang pelaksanaannya resmi direstui, dan bahkan dilepas pemberangkatannya oleh pejabat kampus.

Berita Lainnya

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Hal itu diungkapkan Direktur YK&Partner, Yodi Kristianto, SH, MH selaku kuasa hukum keluarga almarhum Virendy, Minggu (12/2/2023) siang ketika menjawab pertanyaan awak media, tentang perkembangan kasus kematian Virendy yang menarik perhatian publik, dan kini masih dalam tahap penyelidikan aparat penegak hukum Polres Maros.

Menurut Yodi, karena dinilai tidak adanya kepedulian dan rasa kemanusiaan. Serta terkesan melepaskan tanggung jawab dari peristiwa ini, maka pihaknya mewakili keluarga almarhum Virendy, telah melayangkan Surat Somasi I bernomor PDT/005/YK/II/2023 tanggal 6 Februari 2023, yang ditujukan kepada Rektor Unhas.

Dalam Surat Somasi I tersebut dikemukakan, dengan dasar belum pernah sekalipun pihak Unhas secara kelembagaan mendatangi keluarga almarhum Virendy, untuk menunjukkan rasa tanggung jawab dan kepeduliannya. Sehingga kuasa hukum memberikan peringatan kepada Rektor Unhas, selaku pimpinan tertinggi di lembaga perguruan tinggi negeri tersebut.

Ada 4 (empat) poin yang ditegaskan kuasa hukum dalam surat somasi tersebut yakni, pertama, pihak Unhas dipandang telah berbuat kelalaian yang menyebabkan anggota keluarga dari klien kami kehilangan nyawa. Ini karena telah memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai SOP, dan melepas peserta Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas di tengah kondisi cuaca terbilang ekstrim.

Kedua, pihak Unhas harus menyatakan kepada khalayak ramai bahwa, siap bertanggung jawab terhadap kematian Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa jurusan Arsitektur di Fakultas Teknik Unhas. Kemudian ketiga, pihak Unhas harus memberikan santunan kepada keluarga atas kematian korban, dan juga menghentikan upaya menghalangi penyelidikan/penyidikan, memberi keterangan palsu hingga seakan cuci tangan dalam peristiwa ini.

Dan keempat, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, pihak Unhas tidak memenuhi harapan dan tuntutan keluarga yang tertuang dalam surat somasi tersebut. Maka akan dilaporkan ke pihak berwajib dan dituntut pertanggung jawaban baik perdata maupun pidana.

“Surat Somasi I buat Rektor Unhas tersebut sudah kami antarkan langsung ke Gedung Rektorat Unhas, di Kampus Tamalanrea pada Senin (6/2/2023) dan diterima petugas Unhas, atas nama Mahdon untuk selanjutnya diserahkan ke Rektor Unhas,” tukas Yodi.

Hanya Pencitraan*

Dihubungi terpisah, James Wehantouw selaku ayah almarhum Virendy, secara tegas menyatakan pula bahwa pihak Unhas, Fakultas maupun Tim Investigasi/Komisi Disiplin, tidak pernah datang secara kelembagaan menemui keluarga, untuk menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya.

Padahal saat berkoar – koar di pemberitaan sejumlah media hingga wawancara live (siaran langsung) di televisi nasional, Dekan Fakultas Teknik Unhas Prof Muhammad Isran Ramli, dengan gamblangnya menyatakan bahwa, pihak Unhas maupun Fakultas segera mengunjungi keluarga almarhum, untuk menunjukkan tanggung jawabnya kemudian membicarakan, mendengarkan dan memfasilitasi apa yang menjadi keinginan keluarga.

“Semua koar-koar Dekan FT maupun pejabat Humas Unhas di media itu omong kosong belaka, dan terkesan hanya pencitraan saja untuk menjaga nama baik Unhas. Sebab kenyataannya, tak pernah sekalipun pihak Unhas secara kelembagaan datang menemui kami. Justru pihak Unhas memperlihat sikap yang terkesan melepaskan tanggung jawab, serta berupaya membungkam kasus kematian Virendy ini,” ungkap wartawan senior tersebut.

“Kami orang tua memasukkan Virendy ke Unhas dengan melalui perjuangan berat, dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Kami serahkan kepada pihak Unhas dengan harapan anak kami dididik dan dijaga hingga kelak menyelesaikan pendidikannya, serta menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa,” tuturnya lagi.

Tapi kenyataan yang terjadi, Virendy pada Sabtu (14/1/2023) pagi kami temukan sudah terbujur kaku tak bernyawa di kamar jenazah Rumah Sakit Grestelina Makassar, dengan tubuh penuh lebam dan luka. Kematiannya pun penuh misterius yang belum dapat terkuak sampai saat ini.

“Maka sirnalah harapan kami orang tua maupun seluruh keluarga besar, ibarat pepatah ‘sudah jatuh, ketimpa tangga lagi’. Kami hanya bisa bersedih, menangis dan menyerahkan kesemuanya itu kepada Tuhan YMK dengan keyakinan bahwa, kebenaran pasti terungkap,” papar James.

“Mirisnya lagi, para petinggi kampus maupun fakultas seakan tak perduli dan lepas tanggung jawab, serta terindikasi ikut berusaha membungkam kasus ini dan melindungi mahasiswanya (Panitia Diksar, Pengurus dan Senior Mapala 09 FT Unhas) dari jeratan hukum,” pungkas anggota Dewan Penasehat PWI Sulsel itu. (RILIS/MNC)

Tagar: #hukum#unhas
Bagikan8KirimTweet5

Berita Terkait

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

30 April 2025
10
Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

30 April 2025
6
Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

27 April 2025
14
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

26 April 2025
8
Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

25 April 2025
44
Kasus Dugaan Pemerkosaan Dosen, Pihak Kampus Unisan Sidrap Akhirnya Buka Mulut

Kasus Dugaan Pemerkosaan Dosen, Pihak Kampus Unisan Sidrap Akhirnya Buka Mulut

24 April 2025
55

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • Rumah Dilalap Si Jago Merah di Cempa, Kapolsek Membenarkan. Ketua Karang Taruna Pinrang ini Bantuannya…
  • Pantau Seluruh Sektor, Dr. Bunyamin Pastikan Jamaah Haji Terlayani Sesuai Harapan Menag RI
  • Kapolres Pinrang Lakukan Pengecekan Disiplin Personel Saat Apel Pagi
  • Operasi Pekat Digelar, Polres Sidrap Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In