PINRANG, MNC — Reski alias Anca (23 th) dan Herianto alias Anto(23 th) yang tak lain adalah dua orang warga Ammasangan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Sulawesi-selatan, Hanya bisa pasrah saat di tangkap tim crime fighter unit resmob polres pinrang akibat terlibat kasus pencurian dan pemberatan di SDN 11 di Jl.Lasinrang, Pinrang.
Kedua pelaku Anca dan Anto diamankan tim Resmob polres Pinrang di Ammasangan kediamannya berdasarkan pelaporan Amrullah SPd. No:522/XI/2019/Sulsel/SPKT/Res.Pinrang,Tgl.13/11/2019.
Dihadapan polisi, kedua pelaku Anca dan Anto mengakui aksi pencuriannya dengan memanjat dan masuk melalui jendela sekolah, kemudian mengambil tabung 3 kg dan kompornya, serta kipas angin yang ada di salah satu ruangan sekolah itu.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kedua pelaku pencurian yang meresahkan warga di SDN 11 Pinrang. Anca dan rekannya Anto kini telah diamankan di makopolres Pinrang.
” Pelakunya kami sudah amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti masih dalam.pencarian dan dari keterangan kedua pelaku barang-barang yang telah mereka curi telah di kembalikan ” tutupnya.(ASWAR AZHAR/MNC)