PINRANG, MNC. – Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang kembali mengamankan pelaku Jambret yang selama ini meresahkan masyarakat Pinrang.
Tim yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Hasmun, SH telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis, 03 Mei 2018 di Jl. Macan, Kecamatan Watang sawitto Kabupaten Pinrang, Selasa 8 Mei 2018.
Tersangka “Dd”, ditangkap Selasa dini hari tadi (8/5)18), sekitar jam 03.00 berdasarkan laporan polisi;
LP/156/V/2018/ SPKT/ RES PINRANG.
dengan pelapor perempuanA� Darna.
Darna di jambret di Jl. Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
Tersangka palaku, Dr, 16 tahun, masih drastis pelajar, warga Kampung Tuppu, Jelurahan Taddokkong, Kecamatan Lembang, Pinrang.
Pelaku melakukan pencurian tersebut mengendarai sepeda motor dengan cara merampas Handphone milik korbannya yang sementara dipegang oleh korban selanjutnya menambah kecepatan kendaraannya.
Saat kejadian, Darna,A� Pada saat itu korban Darna, sedang duduk di depan warung makan Ruspa sambil memegang Handponenya,A� tiba tiba dua orang yang mengendarai sepeda motor langsung menarik HP yang dipegang korban.A� Setelah itu,A� pelaku menambah kecepatan kendaraannya.A� Merek HP Korban SAMSUNG J2 Pro, warna gold.
Penagkapan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Team. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh keterangan tentang ciri ciri dan tempat tinggal pelaku. Selanjutnya penyelidikan lebih lanjut dan setelah diketahui tempat tinggal pelaku kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
DariA� hasil pemeriksaan pelaku mengakui,A� perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut bersama rekannya, MN, 15 tahun. Disita barang bukti berupa Handphone Samsung J2 dari tanganA� MF. Turut diamankan;
Amr alias Il, 15 tahun, warga Kampung Cappakete Taddokkong dan Dt, 15 tahun.
Barang bukti yang diamankan :
a.A� 1 (satu) unit Hp merek Samsung J2.
b.A� 1 (satu) unit Hp merek Oppo A 37.
c.A� 1 (satu) unit Hp Xiomi redmi 5A.
d.A� 1 (satu) unit Hp merek VIVO F 7 Plus.
e. 1 (satu) unit Hp merek Advan
f. 1 (satu) unit Hp merek Oppo A 57.
g. 1 (satu) unit Hp Azus senfon 2 laser.
h. 1 (satu) unit motor Yamaha Jupiter MX Nopol KT 2987 VZ warna hitam.
i. 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter Z tanpa plat warna hitam.(Aswar Azhar/Ika).
