PINRANG, MNC – Tim Resmob Polres Pinrang berhasil mengungkap sekaligus mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di kampung Bittoeng Kelurahan Bittoeng Kecamatan Duampanua 09 Oktober 2019 lalu.
Ketiga pelaku masing masing, Jumadi (45th), Suardi (40th) dan Andri (34 th) diamankan polisi dirumahnya di Bittoeng.
Kasatreskrim Polres Pinrang Iptu Deki Menyebut kronologis kejadian berawal saat korban berangkat ke lokasi persawahan yang akan di tinjau oleh pihak pengadilan negeri pinrang namun dalam perjalanan menuju lokasi persawahan, korban dicegat dan dianiaya oleh ketiga pelaku.
Kepada polisi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban terluka dan jatuh ke area persawahan.
” Iya pelaku sudah di amankan oleh Reskrim Polsek Duampanua dan diserahkan ke tim resmob polres Pinrang, Penyidik untuk proses hukum lebih lanjut” ujarnya.(MS MNC)