TORUT, MNC- Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) berhasil mengamankan terduga para pelaku kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Kelurahan Pasele, Rantepao, Jum’at (27/5/2022) siang. Sebanyak lima pelaku diamankan.
Kasat Reskrim Polres Torut Iptu Andi Irvan Fachri mengungkapkan kelima pelaku inisial AA, AMS, JJR, S, dan M beralamat di Jl Saruran, Kelurahan Pasele dan kelima pelaku tersebut masih di bawah umur.
“Modusnya, para pelaku melakukan aksi curanmor bersama teman-temanya di malam hari dibeberapa pekarangan rumah korban”, ungkap Iptu Andi
Iptu Andi mengatakan bahwa menurut para terduga pelaku, mereka melakukan curanmor untuk memiliki saja, tidak untuk dijual.
“Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor CRF, 1 sepeda motor KLX, 3 sepeda motor MIO M3, sepeda motor MIO SPORTY”, ungkapnya.
Iptu Andi menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan beberapa laporan curanmor yang diterima oleh Polres Torut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada disebuah rumah kosong yang bertempat lokasi penangkapan.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Torut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(SUSANNA RULIANTI/MNC)