PINRANG, MNC — Kinerja tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang dalam mengungkap kasus pencurian motor patut di acungi jempol.
Betapa tidak, setelah berhasil mengamankan Sulkifli alias Kariffi seorang residivis pelaku pencurian motor lintas ilayah. Kini tim Resmob Satreskrim Polres Pinrang kembali berhasil mengamankan Malling (30) seorang pekerja kebun di dusun Tapian Deda Tungka Kabupaten Enrekang.
Malling diamankan di kediamannya Jumat 24 Januari 2020 berdasarkan informasi dan pengembangan kasus pencurian motor oleh Sulkifli alias Lakariffi.
Berkolaborasi dengan polres Enrekang, Tim Resmob Polres Pinrang selain mengamankan Malling (Penadah) juga mengamankan Barang bukti empat unit sepeda motor bermerk Jupiter dan Vega.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara melalui via selulernya membenarkan, ” Iya Malling yang berperan sebagai penadah, sudah kita amankan bersama barang bukti empat unit sepeda motor merk Jupiter dan Vega. Ujarnya. (ASWAR AZHAR/MNC)