PINRANG, MNC – Delapan orang remaja putra putri ketahuan bermuat mesum saat satuan narkoba polres Pinrang melakukan pengerebekan di salah satu rumah kontrakan di Paleteang, Pinrang Sulawesi-selatan. Senin 13 Juli 2020.
Kedelapan remaja diduga dibawah umur itu, selanjutnya diserahkan Satnarkoba ke unit PPA Satreskrim Polres Pinrang.
Dihadapan Polisi, kedelapan remaja masing masing berinisial MA, KSM, MY, IL, AA, AS, ST, LN. Mengakui telah melakukan hubungan badan karena pacaran.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara membenarkan kedelapan orang tersebut memiliki hubungan asmara dan telah melakukan hubungan badan dengan pasangan mereka masing-masing. Ujarnya.
Selanjutnya kata Dharma. Penyidik memanggil dan menghadirkan orangtua mereka untuk membuat pernyataan dimana mereka tidak keberatan dan menitipkan anak mereka di ruang unit PPA Satreskrim Polres Pinrang untuk di lakukan pembinaan” Jelasnya(ASWAR AZHAR MNC)