PINRANG, MNC – Tim PPA Polres Pinrang kembali mengamankan pelaku penganiayaan anak di bawah umur di jalan langnga kecamatan Watang Sawitto. 03 Mei 2020
Tim Unit PPA Polres Pinrang mengamankan Sandy Saputra, seorang warga lerang lerang kelurahan benteng Sawitto Kabupaten Pinrang selaku terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur M.Saputra.
Dihadapan petugas Sandy Saputra mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap M.Saputra.
Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka terbuka pada alis kanan dikuatkan hasil visum of refertum dari RSUL Pinrang.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara melalui via selulernya. ” pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.(ASWAR AZHAR MNC)