• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 17 Desember, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

Pencuri Spesial Toko Grosir Dibekuk Resmob Pinrang

Admin by Admin
8 April 2018
- Hukum & Kriminal
0
A A
0
Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang bersama pelaku pencurian spesialis toko grosir barang campuran lintas daerah. (Foto; ist)

Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang bersama pelaku pencurian spesialis toko grosir barang campuran lintas daerah. (Foto; ist)

39
Bagikan
100
Melihat
PostingBagikanTwit

PINRANG, MNC. – pelaku pencurian spesialis toko grosir barang campuran lintas daerah, akhirnya dibekuk Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, di Pekkabata, Jumat kemarin (6/4/18).

Informasi yang dihimpun MERPOSnews.com di Pekkabata menyebutkan, kedua tersangka masing-masing; (1) Rusyanto aliasAi?? Anto (39) tahun, wargaAi??Jln. Kalimantan, Makassar. (2) Pratiwi alias Murni, 37 tahun, beralamat Pakkabba, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Gowa. (3) Sitti Badriah, 49 tahun, Jl. Galangan kapal permandian 1, Kelurahan Maluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Berita Lainnya

Rampok Minimarket di Sidrap, Dua Pria Bertopeng Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Tangani Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 11 Orang Tersangka

Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

Dalam menjalankan aksinya, pelakuAi?? berteman tiga orang. Mereka memilih toko grosir yang akan dijadikan sasaranAi?? pencurian. Selajutnya, ketiga org pelakuAi?? berbagi peran. Pratiwi alias Murni berperan sebagai pembeli dengan tugas bagaimana mengalihkan perhatian pemilik toko bahkan jika perlu menghalangi pandangan pemilik toko terhadap kedua rekan Murni.

Sedangkan pelaku RisyantoAi?? berperan memilih jenis barang yg akan diambil dan menjual barang hasil curian yang berhasil diambil.Ai?? Sementara pelaku Siti Badriah berperan sebagai pemetikAi?? yg membawa barang keluar dari toko dgn cara menyembunyikannyaAi?? diantara kedua pahanya.

Kedua pelaku tsbt diamankah Unit Opsnal Reskrim Polsek Duampanua atasAi?? permintaan korban lelaki Rustam. Korban Rustam mencurigai kedua pelaku yg telah mengambil rokok di tokonya Maret 2018 lalu.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Duampanua membawa kedua pelaku ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan menghubungi Unit Resmob Polres Pinrang untuk membeck up lalu melakukan pencarian barang bukti dan pelaku Sitti BarriahAi?? yg berada di Mana.

Pada hari Sabtu (07/4/18), sekitar pukulAi?? 22.00 (wita), Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin IPDA Hasmun, SH tiba di Makassar dan langsungAi?? berkoordinasi dgn Kanit Reskrim Polsek Tallo IPTU H. Ramli, SH, MH dan di Back Up Unit Jatanras Restabes Makassar yg dipimpin IPDA Arif Muda, SH. Selanjutnya, dilakukan pencarian danAi?? penangkapan terhadap pelaku Sitti Badriah.

Penangkapan Badriah

Tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah kontrakanAi?? pelaku Pencurian Sitti Badriah dan berhasil mengamankan pelaku dan selanjut dibawah ke Polsek Tallo Makassar. Peuntuk dilakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama dgn dua org rekanannya; ANTO dan MURNI.

Tim gabungan melakukan penyitaan satu unit mobil Daihatsu XeniaAi?? yg digunakan ketiga pelaku melakukan pencurian di Jl. Baji Gau, Makassar.

Pada hari Sabtu tgl 7 April 2018 jam 08.00 WITA di toko CENDY. di Jl. Lanto Daeng Pasewang, ParepareAi?? unit Resmob melakukan penyitaan barang bukti rokok sebanyak 8 kis. Masing- masing; 2 kis rokok gudang garam, 2 kis rokok sempurna,Ai?? 1 kis rokok classical mild dan 3 kis rokok urban.

Para pelaku mengakui telah beraksi di TKP sbb : (1) Pada 26 Maret 2018, pelaku melakukan pencurian 1 Kis/dos rokok Surya 16 di sebuah toko di Jl. Kemuning,Ai?? Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang dan (terekam CCTV). LP/111 /III/2018/Res. Pinrang

(2) Pada 31 Maret 2018, pelaku telah mencuri 3 kis rokok Urban Mild di Pekkabata,Ai?? Kecamatan Duampanua Pinrang dan (terekam CCTV). LP /23 / III/2018/Res. Pinrang/ Sek duampanua
(3) Pada Maret 2018, pelaku melakukan pencurian 3 kis rokok merek Class Mild dan Gudang Garam/Surya 16 di Tanru Tedong, Kabupaten Sidrap.Ai?? (4) Pada Maret 2018, pelaku mencuri 1 kis rokok merek Class Mild di dekat Pasar Sentral Kabupaten Wajo.

Barang Bukti yang disita; 1 (satu) Unit mobil Daihatsu Xenia warna putih Nopol : DD 1303 RV yang digunakan pelaku melakukan pencurian. 3 (tiga) Kis rokok Urban Mild, 1 (satu) kis rokok Class Mild, 2 (dua) kis rokok Gudang
Garam/Surya 16 dan 2 (dua) kis rokok Sampoerna.

Sementara Rustam mengakui, akibat ulah para pelaku pencurian di tokonya akhir Maret lalu, ia mengalami kerugian sekitar Rp. 3 Juta.

Ketiga pelaku diamankan di Mapolres Pinrang berdasarkan laporan Polisi no. LP /23/IV/2018/SULSEL/SEK.PATAMPANUA dan no. LP/111/III/2018/SULSEL/RES.PINRANG.
(Aswar Azhar/Ika).

Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang bersama pelaku pencurian spesialis toko grosir barang campuran lintas daerah. (Foto; ist)
Bagikan16KirimTweet10

Berita Terkait

Rampok Minimarket di Sidrap, Dua Pria Bertopeng Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Rampok Minimarket di Sidrap, Dua Pria Bertopeng Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

19 November 2025
41
Tangani Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 11 Orang Tersangka

Tangani Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 11 Orang Tersangka

3 September 2025
19
Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

19 Agustus 2025
9
Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

30 April 2025
15
Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

30 April 2025
9
Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

27 April 2025
21

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Sidrap Mulai Profiling ASN, Petakan Potensi dan Kompetensi Aparatur
  • 130 Tahun BRI, Branch Office Sidrap Rayakan Secara Virtual via Zoom Meeting
  • DPRD dan Pemda Sidrap Sepakati Tiga Ranperda: Irigasi, Pajak, dan Perangkat Desa
  • SDN 1 Lawawoi Gelar Porsenigama, Wadah Pengembangan Karakter Siswa yang Holistik

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In