• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 19 Mei, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

Polsek Panca Rijang Polres Sidrap Amankan Pelaku Pencurian Onderdil Alat Berat

Admin by Admin
15 Desember 2022
- Hukum & Kriminal
0
A A
0
18
Bagikan
47
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC – Polsek Panca Rijang Polres Sidrap Polda Sulsel mengamankan terduga pelaku pencurian alat berat Buldoser di wilayah hukum setempat yang merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Panca Rijang KOMPOL A. Mahdin PAT mengatakan, pelaku ini berinisial NW (27), warga Desa Jenne Tallasa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Berita Lainnya

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

“Pelaku sudah kami amankan di ruang tahanan Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya melalui Humas Polres Sidrap, Kamis, 15 Desember 2022.

Kapolsek membeberkan, kejadian tersebut pada rabu, 14 Desember 2022 jam 03.03 wita dini hari, di mana pelaku langsung mengambil onderdil alat berat buldoser yang sementara terparkir di dekat sport center rappang, Kel. Lalebata, Kec. Panca Rijang, Kab. Sidrap

“Menurut pelaku bahwa sudah satu minggu yang lalu ia sudah memantau sasaran alat berat buldoser tersebut, kemudian pada hari rabu 14 Desember 2022 sekitar jam 02.20 Wita, berangkat dari Kab. Pinrang dan setiba di Kel. Lalebata Kec. Panca Rijang, Kab. Sidrap jam 03.03 Wita, pelaku langsung ke TKP.

“Kemudian Pelaku langsung mengambil onderdil Trak besi bulldozer yang sudah tidak terpasang lagi namun tersusun rapi di samping bulldozer, yang mana saat itu pelaku mengambil satu persatu kemudian di simpan di atas motornya sebanyak tiga batang Trak besi setelah pelaku hendak ingin mengambil trak besi yang ke empat pelaku langsung di amankan oleh warga setempat lalu Personil Polsek Panca Rijang tiba di TKP dan membawa pelaku ke Mapolsek.”Ungkap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang di amankan 3 (tiga) batang trak besi bulldozer, 1 (satu) bilah badik yang di simpang di pinggang sebelah kiri pelaku saat di amankan oleh warga. Sedangkan menurut pengakuan korban Lelaki Rijal bahwa ada 45 buah papan SUK dan 3 buah Roller peralatan alat buldozer juga sudah tidak ada atau hilang,

Dalam kasus ini, Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 27 juta rupiah, dan pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. (Ir-jas)

Bagikan7KirimTweet5

Berita Terkait

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

30 April 2025
11
Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

30 April 2025
6
Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

27 April 2025
14
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

26 April 2025
8
Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

25 April 2025
44
Kasus Dugaan Pemerkosaan Dosen, Pihak Kampus Unisan Sidrap Akhirnya Buka Mulut

Kasus Dugaan Pemerkosaan Dosen, Pihak Kampus Unisan Sidrap Akhirnya Buka Mulut

24 April 2025
56

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Service panggil

Berita Terbaru

  • 24 Jam Menjaga: Dedikasi Tanpa Lelah Tim Kesehatan Haji untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
  • Waka Polres Pinrang Hadiri Safari Training Tilawah dan Tahfidz Al-Qur’an Nasional
  • Bupati Barru dan Wabup Car Free Day Diwarnai Satu Grobak Eskrim
  • Mengapa Bupati Andi Ina Merinding, Saat IDI Barru Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2025-2028

TABLOID MERPOS edisi 172, NOVEMBER-DESEMBER ,2024

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In