TORUT, MNC- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Bulukumba di Makassar, Senin (23/05/2022).
Kabupaten Toraja Utara dan Bulukumba menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Kepala BPK-RI Sulsel, Paula Henry Simatupang.
“Selamat kepada Pak Bupati dan Ketua DPRD. Kami berharap LHP yang sudah kami serahkan tadi untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Paula.
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan kerja-kerja profesional dengan melihat fakta-fakta laporan keuangan yang berjalan baik di Toraja Utara sehingga mendapat penghargaan WTP.
“WTP ini murni diberikan karena data laporan keuangan kita di Toraja Utara yang dianggap rapi dan tidak amburadul lagi. Kita berharap WTP ini tetap dipertahankan, tentu apa yang masih kurang akan dibenahi dan yang sudah baik ditingkatkan lagi,” ucap Yohanis yang akrab disapa Ombas.
Sementara Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama juga berterima kasih atas penghargaan WTP yang ketujuh kalinya diterima Toraja Utara.
“Ini merupakan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif,” katanya.
“Tentu LHP yang diserahkan tadi akan kami segera tindaklanjuti,” tambah Nober.
(SUSANNA RULIANTI/MNC)