PINRANG, MNC – Andi Imran Maulana (25 th) pria pengangguran asal Pajalele Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Sulawesi-selatan diamankan tim Resmob Polres Pinrang, Selasa 28 April 2020.
Imran ditangkap di jalan dr Wahidin Sudirohusodo Pinrang usai melakukan pencurian dengan kekerasan dengan korban Masriani (26th) seorang ibu rumah tangga di jalan Salo.
Selain terlibat pencurian dengan kekerasan, pelaku juga diketahui petugas telah melakukan pencurian sepeda motor milik Apdal Maega warga jln.Briptu Suherman.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku dalam menjalankan aksinya, ia dibantu saudaranya Cakra dan rekannya Sofyan.
Kasatreskrim Polres Pinrang.AkP Dharma Negara membenarkan pelaku A Imran telah diamankan dengan barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut. ” Untuk kasus jamret pelaku bersama saudaranya, ia joki (membonceng saudaranya Cakra yang berperan menarik HP.
Sementara kasus pencurian motor, pelaku A Imran ditemani rekannya Sofyan yang lebih dulu kita amankan dan sementara menjalani hukumannya. Keduanya bekerjasama mengambil motor yang sedang terparkir di teras rumah ” paparnya.(ASWAR AZHAR MNC)