PINRANG, MNC — Hasnawati seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mattiro Deceng Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Kamis 09 Januari 2020.
Hanya bisa tertunduk malu saat dijemput tim Resmob Polres Pinrang di Kaboe Kelurahan Fakkie, Tiroang Pinrang, Lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian HP diruang Psikologi dan kesehatan untuk kepengurusan SIM.
Hasnawati diamankan tim Resmob Polres Pinrang berdasarkan pelaporan korbannya St.Jumrah warga desa mattombong Kecamatan Mattiro Sompe dan Pelaporan Polisi no 490/XI/2019/Sulsel/SPKT/Polres Pinrang.
Melalui serangkaian penyidikan polisi, tim Resmob Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayahnya, Dan diakui langsung oleh terduga pelaku saat di introgasi petugas.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara menyebut kini pelaku telah diamankan diposko Resmob Polres Pinrang bersama satu unit Hand Phone Merk Oppo A5S warna hitam untuk proses hukum lebih lanjut. Ujarnya(ASWAR AZHAR/MNC)