PINRANG, MNC — Tim crime fighters Satreskrim polres Pinrang kembali mengamankan terduga pelaku pencurian di jalan poros Langnga kelurahan penrang Kab.Pinrang Selasa 6 Nopember 2019 kemarin.
Terduga pelaku masing-masing A.Wati 37 tahun, warga jl Andreas Wahani. Haeruddin alias Rudi pekerjaan guru smp 3 patampanya warga dusun sengae desa mattiro Ade dan Gunandi alias Andini pemilik salon Andini warga jalan langnga kelurahan penrang. Kab.Pinrang.
Ketiga terduga pelaku kini diamankan di makopolres Pinrang beserta barang bukti 1 unit HP merk Samsung J6 warna hitam untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada wartawan mengatakan ketiga pelaku diamankan berdasar LP no 455/X/2019. tanggal 16 Oktober 2019 dengan korban An. Taupik (35 tahun) warga kec.Watang Sawitto.
Setelah melakukan penyelidikan dan informasi dari saksi saksi terkait identitas dan ciri -ciri pelaku. Terindikasi A. Wati.
Dari hasil introgasi lanjut AKP Dharma. terduga pelaku A.Wati mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP. selanjutnya mencarikan pembeli HP tersebut bersama rekannya Haeruddin dan A. Gunandi dan dari hasil penjualannya digunakan bersama untuk kebutuhan sehari-hari” sebut Dharma.(ASWAR AZHAR/MNC)