PINRANG, MNC – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait maraknya sabung ayam di Kampung Batu Kecamatan Duampanua Pinrang Sulawesi Selatan.
Tim Resmob melakukan penggerebekan di wilayah itu, hasilnya enam orang pelaku judi sabung ayam berhasil diamankan polisi saat hendak asyik mengadu ayam di batu batu kelurahan Pekkabata
Keenam pelaku yang diamankan di TKP masing masing berinisial WA (41th), RL(40th), AJ (45th), RT(50th), SM(45th) dan LU (40th) digelandang ke makopolres Pinrang 06 Juli 2020.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara menyebut dari hasil operasi itu.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 ekor ayam jantan yang siap diadu, 1 buah pisau ayam / taji ayam, Uang Rp1.729.000 Milik para pelaku yang diamankan, tali pengikat taji / pisau ayam warna putih serta 3 unit handphone dan 1unit sepeda motor merek honda warna merah.
Selanjutnya kata Dharma, para pelaku judi diamankan di posko Resmob guna proses penyelidikan dan lebih lanjut. Paparnya.(ASWAR AZHAR MNC)