• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 20 April, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Hukum & Kriminal

Dewan Kehormatan Profesi IKADIN dan Komisi III DPR RI Turut Kawal Perkara Kematian Virendy

Admin by Admin
2 Maret 2023
- Hukum & Kriminal
0
A A
23
Bagikan
59
Melihat
PostingBagikanTwit

MAKASSAR, MNC – Menjawab pertanyaan mengenai upaya hukum selanjutnya yang ditempuh untuk menghadapi pihak-pihak terlibat dalam penanganan perkara kematian kliennya, Virendy Marjefy Wehantouw – mahasiswa jurusan Arsitektur pada Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, pengacara Yodi Kristianto, SH, MH pun kembali angkat bicara.

Ditemui awak media pada Kamis (2/3/2023) siang usai mengikuti kegiatan Gelar Perkara di Polda Sulsel, Direktur Kantor Advokat dan Konsultan Hukum YK & Partners ini mengakui jika pihaknya sudah menyurat ke Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Makassar, terkait perlindungan hukum apabila ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap Pengacara yang menangani kasus Virendy.

“Saya juga sudah bertemu secara langsung dengan Bapak Jamil Misbach selaku Ketua DPC PERADI Kota Makassar, untuk meminta perindungan hukum apabila ada dugaan pelanggaran hak imunitas kami sebagai Advokat,” ujar Yodi.

BacaJuga

Empat Mantan Petinggi DPRD Sulsel Sepakat Sebut Anggaran Proyek Nanas Rp60 M Tak Pernah Dibahas 

Lagi, Brand SiSeSa Diduga Dipalsukan, Polres Sidrap Segera Panggil dan Periksa Terlapor

Rampok Minimarket di Sidrap, Dua Pria Bertopeng Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Tangani Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Makassar, Polda Sulsel Tetapkan 11 Orang Tersangka

Yodi Kristianto yang juga adalah anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Makassar mengatakan, sensitifitas dan atensi publik terhadap perkara Virendy, menjadikan para Pengacara yang menangani perkara ini rawan untuk dikriminalisasi.

“Kasus Virendy menyita perhatian masyarakat secara luas, belum lagi pihak yang terlibat di dalamnya adalah institusi besar, dan kami sudah menemukan indikasi pelanggaran hak imunitas kami sebagai Advokat,” terang Yodi.

“Dari IKADIN sendiri akan ada Dewan Kehormatan Profesi yang siap turun tangan apabila ada upaya kriminalisasi, atau pelanggaran hak imunitas. Saya juga sudah bertemu langsung dengan Kanda Abd. Gaffur, salah satu anggota Dewan Kehormatan Profesi IKADIN untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum,” tukasnya.

Sementara itu, Ia juga menerangkan kepada media bahwa selain menyurat secara resmi, pihak kuasa hukum juga telah berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI yang bertugas menangani persoalan HAM, dan keamanan guna mengawal perkara kematian Virendy.

  Kasat Narkoba Polres Bantaeng Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba. Ini Penegasan Iptu Andi Imran

“Kami mohon pengawalan ketat dari DPR RI terkait penanfanan perkara ini, bahkan bila diperlukan kami juga akan menyurat ke Kementerian Pendidikan dan Kapolri,” tegasnya.

Yodi juga menyayangkan bahwa, setelah melayangkan somasi sebanyak tiga kali, belum ada itikad baik dari pihak Universitas Hasanuddin untuk menemui pihak keluarga almarhum Virendy.

Ia mengaku membaca sejumlah pemberitaan di media menyangkut bantahan Unhas terhadap tuntutan pihak keluarga, tetapi sampai kini belum ada tindak lanjut yang pasti dari Unhas. Baik soal hasil investigasi maupun pemberian santunan kepada keluarga korban.

“Bagaimanapun secara institusi, pihak Unhas harus bertanggungjawab, sebab setiap kegiatan kampus baik di dalam maupun di luar kampus, hampir pasti memiliki rekomendasi atau persetujuan dari petinggi kampus,” tandas Yodi Kristianto.

Yakin Penyidik Profesional

Yodi menyampaikan pula, gelar Perkara Khusus terkait kematian tidak wajar yang menimpa mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, pada saat mengikuti kegiatan Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 SMFT Unhas, baru saja digelar di Lantai 2 Gedung Ditreskrimum Polda Sulsel.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pengawas Internal Kepolisian atau Irwasda Polda Sulsel beserta Propam Polda Sulsel. Sebagai wujud nyata transparansi dan profesionalitas Polri dalam penanganan perkara almarhum Virendy yang sempat mandek beberapa waktu lalu.

Pihak keluarga korban terdiri dari pelapor Viranda Wehantouw, beserta ayah almarhum, James Wehantouw didampingi oleh kuasa hukumnya Yodi Kristianto, Lusin Tammu dan Cesar Depaska Kulape turut diundang secara resmi dalam gelar perkara khusus kali ini. Turut hadir pula pihak terlapor yang diwakili Ibrahim selaku Ketua UKM Mapala 09 SMFT Unhas.

“Kami tidak bisa berbicara banyak soal gelar perkara ini. Kita menghargai privasi semua pihak dan yang jelas, kami yakin penyidik bekerja profesional dalam hal ini,” tuturnya.

  Ali Usman SosialisasikanAi??Perda Sulsel Nomor 2/2017

“Kita menghargai proses hukum, dan akan ada pengumuman secara resmi dari pihak kepolisian mengenai progres perkara,” tutup Yodi Kristianto. (*/Mnc)

Bagikan9KirimTweet6

Berita Terkait

Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

Penyidik Serahkan SP2HP Kasus Kematian Virendy Kepada Ayah Almarhum, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara

19 Agustus 2025
10
Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Kabel Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejari Enrekang

30 April 2025
15
Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

Polsek Enrekang Serahkan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel ke Kejaksaan

30 April 2025
9
Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

Dugaan Pemerkosaan Oknum Dosen di Unisan Sidrap, Daden Sukendar Minta Korban Melapor ke Komnas Perempuan

27 April 2025
23
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

26 April 2025
10
Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin, Turun Tangkap 40 Pelaku “Passobis” di Sidrap

25 April 2025
56

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Timnas Indonesia U-17 Gagal ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 Usai Ditahan Vietnam
  • Dituding Gelapkan Dana Sewa Hotel Jemaah di Mekkah, Manajemen PT HCB Lakukan Klarifikasi
  • Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Ranperwali Parepare, Pastikan Regulasi Tak Bertentangan
  • Tasming Hamid Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah di Parepare

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In