PINRANG, MNC — Reaksi cepat, Tim unit PPA Polres Pinrang patut diapresiasi dalam mengungkap dan menangkap dua orang pelaku eksploitasi seksual terhadap anak atau prostitusi online.
Jumat, 20 Maret 2020, sekitar pukul 12 siang. Tepatnya di Leppangeng Kecamatan Patampanua Pinrang. Tim unit PPA Polres Pinrang dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Muis Panrita berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang terduga pelaku Masing-masing GG dan KL asal kota Parepare, Sulawesi-selatan.
Informasi yang dihimpun media menyebut, kronologis penangkapan saat tim unit PPA mendapatkan laporan warga bahwa kedua terduga pelaku telah melakukan eksploitasi seksual dengan menawarkan layanan seks berbayar kepada pemesan melalui aplikasi medsos. Selanjutnya Polisi melakukan serangkaian penyidikan dan penggerebekan di jalan macan kecamatan Watang Sawitto Pinrang 19 Maret 2020.
Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan bisnis lendir tersebut, dengan cara melakukan tawaran ke sejumlah pria hidung belang melalui chatting di medsos. Iya pak, saya mengirimkan beberapa Poto kepada pria yang menginginkan layanan seks dengan tarif sekali kencan Rp.300 sampai Rp.800 ribu.
Setelah deal, selanjutnya saya pesan kamar untuk dilakukan transaksi seks, setelah itu, saya menghubungi pemesan dan memberitahukan lokasinya. (Kamar dan Alamatnya).Setelah mereka behubungan, saya menerima uang Rp 100 ribu dari hasil transaksi itu. Ujar GG dan KL
Kanit PPA Resmob Polres Pinrang Ipda Muis Panrita membenarkan, Kedua pelaku GG dan KL remaja asal kota bandar Madani tersebut, telah diamankan di makopolres pinrang bersama barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo 1817 warna merah dengan silikon HP warna coklat untuk proses hukum lebih lanjut. (ASWAR AZHAR MNC)